Pelatihan Petugas K3 Fasilitas Kesehatan sertifikasi BNSP
Fasilitas kesehatan memegang peranan penting dalam menyediakan layanan kesehatan yang paripurna. Seperti halnya sebuah rumah sakit, dimana menjadi tempat bagi para pasien untuk mendapatkan perawatan medis. Hal ini mendorong terpenuhinya petugas K3 fasilitas kesehatan sertifikasi BNSP.
Dalam lingkup fasyankes yang ada, mulai dari karyawan, dokter, pasien, pengunjung, hingga masyarakat disekitarnya, memiliki risiko keselamatan. Risiko lain yang mungkin muncul adalah kesehatan dimana dapat diakibatkan dari paparan selama berada di fasyankes.
Petugas K3 Fasilitas Kesehatan sertifikasi BNSP
Dalam rangka untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berkaitan dengan K3 (keselamatan dan Kesehatan Kerja). Tujuan adanya K3 fasyankes adalah untuk menciptakan kondisi sebuah fasilitas kesehatan yang aman, sehat, nyaman, dan selamat.
Setiap fasilitas pelayanan kesehatan, diwajibkan memiliki petugas K3 yang telah memiliki sertifikat BNSP. Dengan adanya pengaturan K3 di fasyankes ini, diharapkan dapat mendorong terselenggaranya keselamatan dan kesehatan kerja secara optimal, efektif, efisien, serta berkesinambungan.
Petugas yang ditunjuk sebagai petugas K3 fasilitas kesehatan sertifikasi BNSP, harus melewati proses training dan pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga yang tersertifikasi. Setelah melalui proses pelatihan dan tes, maka Anda bisa mendapatkan sertifikat BNSP sesuai kompetensinya.
Pengertian K3 Fasilitas Kesehatan
Secara umum kesehatan dan keselamatan kerja dalam sebuah fasilitas kesehatan diartikan sebagai sebuah upaya untuk memberikan jaminan keselamatan, serta meningkatkan derajat kesehatan pekerja dan semua orang yang terlibat dalam fasyankes tersebut.
Cara yang dapat ditempuh bisa dilakukan dengan pencegahan kecelakaan dan juga penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, melakukan promosi kesehatan, pengobatan, dan juga rehabilitasi. Tugas-tugas tersebut merupakan bagian kerja dari petugas K3 fasyankes.
Kenapa kesehatan dan keselamatan kerja menjadi hal yang penting dilakukan? Sebuah fasyankes merupakan sebuah tempat dimana layanan medis pasien dilakukan. Hal ini berkaitan dengan banyak pihak seperti dokter, petugas medis, karyawan, pengunjung, dan lainnya.
Fasilitas pelayanan kesehatan juga bisa saja memiliki risiko kerja yang dialami oleh para pekerja dan pihak lainnya. Risiko tersebut harus ditanggulangi agar tidak menyebabkan kerugian. Dalam prakteknya, penyelenggaraan K3 di fasyankes bisa meliputi hal dibawah ini.
- Membentuk dan juga mengembangkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.
- Menerapkan standar K3 di fasilitas pelayanan kesehatan dengan karakteristik dan faktor risiko yang ada pada masing-masing fasyankes.
Penerapan K3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Petugas K3 fasyankes yang bertugas, akan membutuhkan sistem manajemen K3 sebagai panduan dalam menerapkan K3 tersebut. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengendalikan risiko yang memiliki kaitan dengan aktivitas proses kerja. Penerapan K3 tersebut adalah.
- Penetapan kebijakan K3 yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Pimpinan serta telah disosialisasikan ke seluruh karyawan atau pekerja yang ada di fasyankes.
- Perencanaan K3 yang dibuat berdasarkan manajemen risiko, persyaratan K3, dan juga perundang-undangan yang berlaku.
- Pelaksanaan rencana K3 yang telah sesuai dengan standar K3 di fasyankes, serta dukungan sumber daya yang memadai.
- Pemantauan dan juga evaluasi atas kinerja K3 di fasyankes yang dilaksanakan melalui pemeriksaan, pengukuran, pengujian, dan juga audit internal SMK3 di fasyankes.
- Peninjauan dan peningkatan atas kinerja K3 di fasyankes yang dilakukan terhadap penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan sertifikasi BNSP
Sebuah fasilitas pelayanan kesehatan, wajib untuk menyediakan tenaga yang kompeten dalam hal K3. Kompetensi ini diwujudkan dalam bentuk sertifikasi standar dari BSNP. Ketika petugas K3 telah memiliki sertifikat ini, maka sudah berkompeten dalam pelaksanaan K3 fasyankes.
Kebutuhan petugas K3 fasilitas kesehatan sertifikasi BNSP semakin meningkat. Hal ini seiring dengan semakin kompleksnya permasalahan dan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dan juga masalah kesehatan yang bisa saja dialami oleh semua orang yang ada di dalam fasilitas kesehatan tersebut.
- Tujuan dan Sasaran Training
Sebuah training dirancang khusus untuk memberikan pemahaman akan ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang yang diujikan. Dalam hal ini, khususnya untuk training K3 yang memaparkan tentang pentingnya sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.
Pengetahuan akan K3 ini dibutuhkan untuk mengurangi dampak atau resiko bahaya yang timbul dari aktivitas kerja. Selain itu, dengan mengikuti training ini juga bisa membangun, mengelola, dan mengandalikan program K3 agar lebih efektif. Secara garis besar, tujuan training ini antara lain.
- Memahami serta menguasai prinsip sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di fasilitas kesehatan.
- Memahami dan menguasai hal-hal yang terkait dengan kebijakan dan peraturan K3 di fasilitas kesehatan.
- Para peserta mampu untuk membuat, mendokumentasikan, serat membuat rencana program-program yang selanjutnya disosialisasikan pada masing-masing instansi. Harapannya adalah menciptakan suasana kerja yang aman dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
- Peserta mampu untuk mengimplementasikan K3 dalam setiap aktifitas kerja, serta mampu mengupayakan pencegahan bahaya. Contohnya adalah kebakaran, gempa, tanah longsor, banjir, dan lainnya.
- Memiliki keterampilan dan keahlian dalam hal evakuasi pasien serta penyelamatan dokumen maupun aset yang penting.
- Meningkatkan keterampilan dalam hal pengendalian bahan berbahaya dan beracun.
- Mempersiapkan fasilitas kesehatan dalam memenuhi standar Akreditasi Rumah Sakit.
- Materi Training
Training merupakan pelatihan yang terstruktur dan terencana. Dalam pelatihan tersebut sudah disediakan materi sebagai panduan pembelajaran. Materi ini akan diberikan kepada peserta selama proses training berlangsung. Gambaran materi untuk petugas K3 fasilitas kesehatan antara lain.
- Peraturan dan Perundang-undangan K3 yang berlaku di fasilitas kesehatan
- Implementasi sistem kesehatan dan keselamatan kerja fasilitas kesehatan, sebagai persyaratan dalam akreditasi KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) atau JCI (Joint Commission International).
- Dasar-dasar dan prinsip K3 fasilitas kesehatan
- Pengenalan akan sistem kerja K3 fasyankes
- Penyusunan program pelaksanaan K3
- Identifikasi, penilaian, serta pengendalian risiko bahaya yang terjadi di fasilitas kesehatan. Bahaya tersebut dapat meliputi bahaya fisik, bahaya biologi, bahaya kimia, bahaya fisiologi, bahaya psikologi, serta bahaya yang lainnya.
- Penanganan dan perawatan medis yang berkaitan dengan risiko bahaya yang ditimbulkan dari media yang ada di fasilitas kesehatan. Contohnya adalah jarum suntik, panel listrik, tabung gas bertekanan, dan lainnya.
Metode Pelatihan Petugas K3 Fasilitas Kesehatan sertifikasi BNSP
Agar materi yang diajarkan dapat diterima dengan baik oleh para peserta, maka proses training juga harus diperhatikan. Pembelajaran yang tepat digunakan adalah metode interaktif. Metode ini dilakukan melalui diskusi interaktif, studi kasus, hingga praktek lapangan.
Metode interaktif tersebut lebih efektif dan efisien dalam penyampaian materi kepada para peserta. Pengetahuan yang diberikan juga lebih mudah dipahami, sehingga peserta bisa menguasai materi dengan lebih baik dan optimal.
Tujuan akhir dari adanya training ini adalah, Anda mampu melalui uji kompetensi standar K3 yang ditentukan. Setelah ujian berlalu maka Anda akan mendapatkan sertifikat BNSP yang bisa digunakan untuk menjadi petugas K3 di fasilitas kesehatan.
Fasilitas kesehatan merupakan tempat yang penting atas perlindungan dari kecelakaan kerja. Dengan memiliki petugas K3 fasilitas kesehatan sertifikasi BNSP tersebut, maka program K3 fasilitas kesehatan diharapkan mampu dilaksanakan secara optimal dan terpantau dengan baik.